Syarat & Ketentuan
Sewa mobil without Driver/Lepas Kunci
1. Diwajibkan para penyewa melengkapi persyaratan sewa. Serah terima mobil tidak akan dilakukan apabila persyaratan tidak lengkap.
2. Syarat sewa untuk pribadi adalah fotokopi KTP, SIM, PBB, Rekening Listrik dan KK.
3. Syarat sewa untuk perusahaan adalah fotokopi KTP Penanggung jawab, TDP, SIUP, Domisili terbaru, NPWP bulan terakhir, dan SIM.
4. Tidak diijinkan membawa mobil ke luar DKI Jakarta tanpa ijin dari GSB Transport.
5. Kerusakan pada mobil yang di sewa (lecet, penyok) hanya dikenakan biaya klaim asuransi minor & adm sebesar Rp.300.000,-
6. Untuk kerusakan dalam kapasitas besar (mobil tidak dapat beroperasi, kaca pecah, dll) akan dikenakan klaim asuransi major sebesar harga sewa mobil sebulan atau sewa selama mobil tdk beroperasi akibat perbaikan2 yang masih dikerjakan di bengkel.
7. Akan dikenakan biaya Rp.750.000 apabila STNK hilang.
8. Akan dikenakan biaya Rp.100.000 apabila kunci mobil hilang.
9. Akan dikenakan biaya Rp.200.000 apabila tools hilang ( dongkrak, kunci roda & Tool).
10. Kendaraan yang disewa tidak boleh dipindahtangankan atau digadaikan kepihaklain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar